Saiful SH Dukung Presiden Jokowi Teken Perpres 82/2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

Jakarta, beritakin | Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang ‘Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 yang diantaranya mengatur soal dana abadi Pesantren tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 2 September 2021.

Pada Pasal 3 dijelaskan bahwa pendanaan penyelenggaraan pesantren dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren meliputi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Sementara dalam BAB II Pasal 4 disebutkan:

Sumber Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bersumber dari:

  1. Masyarakat;
  2. Pemerintah Pusat;
  3. Pemerintah Daerah;
  4. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat; dan
  5. Dana Abadi Pesantren.

Sementara terkait Dana Abadi Pesantren disebut dalam BAB III Pasal 23:

(1) Pemerintah menyediakan dan mengelola Dana Abadi Pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

(2) Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.

(3) Pemanfaatan Dana Abadi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan berdasarkan prioritas dari hasil pengembangan dana abadi pendidikan.

(4) Pemanfaatan Dana Abadi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren.

Sedangkan menurut Pasal 24:

Mekanisme pemanfaatan dana abadi pesantren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait ditandatanganinya Perpres tersebut, pengamat kebijakan Publik Saiful SH, sangat mendukung sepenuhnya dan berterimakasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres No 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Pondok pesantren di NKRI berdiri pada zaman sebelum kemerdekaan 1945, dan peran pesantren sangat besar dalam memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan .

Masih menurut Saiful SH, ‘Dari pesantren terlahir beberapa tokoh tokoh kemerdekaan;.

“Pondok pesantren mampu menciptakan tokoh tokoh besar, para pemimpin bangsa yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan nasional”, jelas Saiful SH.

“Terimakasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo .yang telah meresmikan Perpres tentang Pendanaan Pondok pesantren” ujar pria yang akrap disapa dengan Mr. Bejo .

“Bapak Jokowi adalah Pemimpin yang Peduli dengan nasib kedepan Pondok Pesantren”, pungkas Saiful SH. (ONE) | Foto:Google.co.id .

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button