Saiful S.H. dan Bonny Mandolang S.E Bersepakat Pemekaran Wilayah Papua Menjadikan Solusi Percepatan Pembangunan
Jakarta – Saat ini di Papua terdapat dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Padahal wilayah Papua sangat luas yakni kurang lebih memiliki luas 312.224 km2 dan menjadikan provinsi terbesar dan terluas pertama di Indonesia.
Wilayah seluas ini apabila hanya terdapat 2 provinsi tentu akan banyak problem pembangunan yang muncul, antara lain; kompleksitas dari kondisi geografis, akses jalan, kesehatan, pendidikan yang kurang sebanding dengan jumlah penduduk hingga masalah pemerataan infrastruktur.
Karenanya terkait Papua, Indonesia Care Forum (ICF) menyuguhkan program Ngobrol Bareng yang bertitel “Pemekaran Wilayah Papua, Solusi Percepatan Pembangunan” dengan menghadirkan Saiful S.H. (Penggiat ekonomi dan bisnis) dan Bonny Mandolang S.E (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembanguan – Papua), secara live boarcasting dari Radio Muara Jakarta 693AM, Radio Muara DSS Subang 102.1FM, dan Radio Muara Galuh 107.7FM, pada Jumat (25/), pukul 14.00 – 15.00WIB.
Maka sangat tepat sekali apabila pemekaran wilayah papua merupakan solusi percepatan pembangunan. Dasar hukum pemekaran pun sudah jelas pada pasal 76 UU No. 21 tahun 2001, pemekaran Papua menjadi provinsi yang dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumberdaya manusia dan ekonomi dan perkembangan di masa datang.
Masih menurut Saiful S.H., dalam Revisi UU OTSUS PAPUA Pasal 76 tentang ‘Penambahan Kewenangan Pemekaran Wilayah’, Pemerintah menambahkan Pasal 76 dalam RUU Otsus Papua menjadi tiga ayat. Ayat (1) berisi ketentuan yang sama dengan UU 21/2001 di atas.
“Sementara ayat 2 berbunyi, Pemerintah dapat melakukan pemekaran daerah provinsi menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, dan kemampuan ekonom dan perkembangan di masa datang,” ujar Saiful SH kepada Beritakin.com usai acara NGOBRAS alias Ngobrol Bareng.
Selanjutnya Saiful menguraikan, sedangkan ayat 3 berbunyi, pemekaran daerah provinsi sebagaimana di maksud pada ayat (2), tidak melalui tahapan daerah persiapan sebagaimana di atur dalam undang undang mengenai pemerintahan daerah.
“Alasan penambahan ayat ini dalam rangka percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Saiful.
Berkaitan manfaat pemekaran wilayah Papua, Saiful pun membeberkannya, yakni;
Pertama, dengan adanya provinsi baru jelas fasilitas umum bertambah untuk kesejahteraan rakyat daerah.
Kedua, akan berdampak positif kepada anak anak, karena akan di bangun fasilitas pendidikan negeri seperti SMPN dan SMAN, sehingga untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tidak perlu jauh-jauh dan pendidikan bisa merata di Papua.
Ketiga, akses pengurusan adminitrasi lebih dekat dan efisien seperti KTP, KK , Akte Kelahiran dan lainnya.
Keempat, fasilitas Digital berbasis satelit dan teknologinya mudah terjangkau, sehingga bisa akses perkembangan di segala bidang yang positif.
Sementara itu, menyinggung pemekaran wilayah Papua, Ketua JPKP-Papua, Bonny Mandolang S.E mengatakan, akan muncul enam provinsi seperti Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Tabi Saireri.
Wilayah Tabi Saireri meliputi Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya. Kemudian, Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen.
Sementara itu, bakal provinsi Papua Selatan meliputi wilayah Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel. Sedangkan provinsi papua Tengah meliputi kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
“Saya sependapat dengan Pak Saiful dengan pemekaran wilayah Papua yang bertujuan demi percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Bonny.
Lagi-lagi Bonny menegaskan, dengan pemekaran wilayah Papua, tentu akan berujung kepada rakyat Papua akan lebih sejahtera, peningkatan pendidikan dan kesehatan.
“Papua itu sangatlah luas, belum lagi dengan persoalan begitu kompleks. Tentunya pemekaran menjadikan solusi terbaik,” tegas Bonny. asa