Rapat TKPRD Dipimpin Sekda Natuna sebagai Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten Natuna

Natuna, Trenz News | Dalam rangka mendukung penciptaan lapangan kerja melalui kemudahan berusaha dan peningkatan investasi sebagai amanat dari UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan PP No 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas PUPR Kab. Natuna melaksanakan salah satu tahapan dalam proses perizinan berusaha/nonberusaha yaitu memberikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) melalui Forum Penataan Ruang yang dilaksanakan pada hari Senin, 13 September 2021.

Rapat TKPRD dipimpin oleh Sekda Natuna sebagai Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten Natuna.

Dalam rapat tersebut memberikan Persetujuan KKPR kepada pemohon PKKPR.

Diharapkan dengan PKKPR yang telah disetujui bisa memberikan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. (PR/ONE)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button