Prosesi Pemulasaran Jenazah Sekda DKI Terapkan Prokes

Jakarta – Prosesi pemulasaran jenazah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah akan dilaksanakan di sebuah lahan pemakaman wakaf di RT 04/08, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Seluruh prosesi pemulasaran jenazah mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini dipastikan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, almarhum Saefullah merupakan salah seorang tokoh yang dicintai masyarakat karena memiliki perhatian sangat besar.

“Warga meminta beliau bisa dimakamkan di makam wakaf keluarga. Tapi tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya, Rabu (16/9/20).

Sigit menegaskan, meski tidak dimakamkan di area pemakaman khusus pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, prosesi pemakaman Saefullah tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Peti jenazah disemprot cairan disinfektan. Petugas pemakaman juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan,” katanya.

Menurut Sigit, sebelum dimakamkan, jenazah almarhum rencananya disalatkan di Masjid Al Khoiriyah RT 04/08 dengan menerapkan protokol kesehatan. Jemaah yang ingin mengikuti prosesi Salat Jenazah pun hanya dibatasi sebanyak 40 orang.

“Ini sudah kita buat marking sebagai penanda 40 orang yang akan ikut salat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Saefullah tutup usia pada Rabu (16/9/20) pukul 12.55 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.

Sebelumnya, Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9/20) dini hari.

Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008 – 2014. myz

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button