Presiden Tunjuk Menko PMK Laksanakan Tugas Menteri Sosial
Bogor – Terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial ad interim.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).
Presiden Jokowi mengatakan, menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terhadap Menteri Sosial Juliari. Karena itulah ia menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy untuk menggantikan sementara tugas Menteri Sosial.
“Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju. Jangan korupsi,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden pun menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. myz