Presiden Jokowi menegaskan hati hati dalam mengelola Dana BPJS ketenagakerjaan

beritakin.com Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menyampaikan pesan kepada dewan direksi untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya usai pertemuan.

Menurut Anggoro, saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

“Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

“Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

“Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile,” ujar Anggoro.

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

“Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” tandasnya.

(Info BPMI Setpres)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button