Persiapan Berantas Korupsi, Pegawai KPK Sekolah Diklatpim di LAN
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan sejumlah pegawai untuk mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN), baru-baru ini.
Hal tersebut dilakukan sebagai persyaratan wajib yang harus diikuti pegawai agar dapat tetap berada pada posisi/jabatannya, saat peralihan menjadi ASN.
“Langkah ini kami lakukan sebagai salah satu respon dari keputusan Presiden yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Basuri, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Firli menyatakan bahwa pihaknya menjaga betul agar posisi/ jabatan strategis seperti Direktur, Eselon dan Kepala Biro tetap diisi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya, dengan menyekolahkan mereka agar seluruh persyaratan sebagai pejabat struktural.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000 khususnya pasal 9 dapat dipenuhi pegawai KPK. PP itu berbunyi, “Diklat Kepemimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural”.
Diklatpim merupakan proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan attitude, sebagai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang dibutuhkan instansi.
Menurut Firli, menyekolahkan pegawai di LAN adalah salah satu wujud pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus upaya meningkatkan kemampuan manajerial pegawai.
Saat ini, sudah beberapa pegawai KPK yang lolos Diklatpim Tingkat II, sementara lainnya masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan di LAN.
“Sejalan dengan itu, saya sedang merancang draft MOU antara KPK dan LAN untuk menambah quota sekolah, dan mengatur kerjasama penyelenggaraan Diklatpim ‘kelas jauh’, dimana LAN cukup mengirimkan tenaga pengajar dalam ruang belajar yang kita siapkan, di dalam Gedung KPK,” ucapnya.
Insha Allah, lanjutnya, dengan mengikuti semua pendidikan, pelatihan dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, kami di KPK siap bekerjasama dengan ASN dari kementerian dan lembaga negara lainnya, sebagai abdi negara ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. myz