Perlunya Bijak Dalam Bermedsos Untuk Melawan Hoaks di Masa Pandemi Covid-19

Jakarta – Ditengah arus informasi yang tanpa batas, dalam hitungan detik berita apa pun tersebar dan diakses oleh sesama pengguna internet melalui sosial media. Hal ini tentu saja diperlukan langkah bijak yang harus dipegang teguh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terlebih dengan banyaknya berita bohong atau hoaks dimasa pandemi Covid-19.

Gun Gun Siswadi, akademisi Univeristas Esa Unggul Jakarta menyatakan, saat ini masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi dan menjadi kebutuhan pokok namun demikian masyarakat perlu memilih dan memilah informasi sesuai dengan kebutuhannya.

“Satu sisi ada manfaat positif dari arus informasi melalui internet tersebut, akan tetapi ada sisi negatif dengan masifnya berita bohong atau hoaks terkait Covid-19 yakni disebut infodemik. Jika Covid-19 adalah virus medis yang menyerang manusia, maka infodemik ini virus virtual yang sama-sama berbahaya,” ujar Gun Gun dalam Webinar Seri Forum Diskusi Publik dengan tema “Bijak Dalam Bermedia Sosial, Lawan Hoaks Ditengah Pandemi Covid-19”, Senin (12/7).

Kementerian Komunikasi dan Informasi mencatat sampai dengan 30 Juni 2021 terdapat sebanyak 2,7 juta lebih konten negatif di internet dan diantaranya sebanyak 1.687 berita bohong atau hoaks terkait pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Gun Gun menyampaikan bagi seluruh masyarakat agar tidak hanya mampu menggunakan teknologi informasi, tapi juga memahami aturan dan regulasi atau literasi digital.

“Bagaimana berinternet dengan baik, yakni cermat dalam memilih situs dan konten. Kemudian pastikan keamanan data pibadi tidak diumbar kepublik serta membatasi penggunaan internet atau tidak lalai kapan waktunya istirahat dan berselancar internet,” tutur Gun Gun.

Masih disampaikan Gun Gun, ditengah pandemi Covid-19 ini, sebaiknya secara bersama-sama agar tidak menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech dan hoaks, mementingkan nilai-nilai persatuan menyebarkan informasi positif.

“Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana diberikan edukasi melalui literasi digitial, sehingga masyarakat mampu memanfaatkan arus informasi lebih baik lagi, saat ini pemerintah sudah menyiapkan infrastrukturnya tinggal memanfaatkan untuk hal positif,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Steve Mara, Tokoh Muda Indonesia asal Papua menyampaikan, penyebaran berita bohong atau hoaks tidak hanya dilakukan oleh masyarakat awam saja tetapi beberapa orang yang dianggap tokoh.

Menurut Steve, akibat penyebaran hoaks ini, tentu saja dapat berdampak tidak saja kepada masyarakat itu sendiri tetapi juga lingungan sekitarnya. “Dampak hoaks ditengah pandemi Covid-19 ini adalah masyarakat tidak percaya dengan adanya Covid-19, tidak mau divaksin, terjadinya distrust antara masyarakat dengan pemerintah, kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak dipatuhi seperti saat ini PPKM serta makin meningkatnya yang terpapar Covid-19 dengan kasus meninggal juga bertambah,” ujar magister pertahanan ini.

Karena itu, menurut Steve, sepakat perlu adanya literasi digital dan tidak harus menunggu orang lain menyampaikan informasi positif, tetapi mulai dari kita diri sendiri yang harus menyampaikan hal positif tersebut.

“Pesan saya kepada para pemuda tanah air agar lebih cerdas dalam menghadapi informasi yang tidak jelas, hoaks dengan cara melakukan fact checking, kemudian mampu memahami perkembangan dan tantangan digital dimasa depan,” beber Steve.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permanes Mandenas menyampaikan, tipsnya dalam mencegah penyebaran informasi hoaks yakni dengan mewaspadai judul berita bernada provokatif dengan memeriksa data atau berita berdasarkan sumber yang kredibel dan menanggapi berita secara kritis, kemudian melaporkan berita hoax melalui fitur report pada platform yang telah disediakan Kominfo. Berikutnya adalah jika berkaitan dengan foto, maka perlu memeriksa kembali keaslian foto yang digunakan.

Masih menurut Politisi asal Papua ini juga menyampaikan dalam mencegah penyebaran hoaks ditengah pandemi Covid-19 adalah tiga hal pertama pentingnya mencari sumber informasi yang tepat, gunakan verifikasi mandiri dalam menggunakan teknologi dan pentingnya komunikasi publik ditengah pandemi.

“Kami di Komisi I berkomitmen bahwa akan terus mengawasi kinerja pemerintah sebagai implementasi dari fungsi legislasi melalui pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), membangun ekosistem dan informasi digital terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil dan Terluar) untuk mendukung meningkatnya percepatan informasi yang diterima oleh masyarakat serta Kominfo akan terus didorong untuk memberikan atensi pada peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika,” pungkasnya. asa

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button