PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka Dari Pimpinan Baleg

Jakarta – Anggota DPR dari PDIP Rieke Diah Pitaloka dicopot posisinya dari pimpinan Badan Legislatif (Baleg) DPR. Selanjutnya posisinya digantikan M Nurdin.

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Utut Adianto menjelaskan, Fraksi PDIP telah meluncurkan surat ke Kesekjenan DPR yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada M Nurdin.

”Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial. Selain Omnibus, tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP),” ujar Utut kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7).

Dikatakan Utut, M Nurdin yang berlatar belakang polisi sangat paham persoalan-persoalan di Baleg karena pernah menjadi Kapolda yang tugas utamanya mengawasi.

”Apakah itu berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi frekuensi pasukan yang kita tingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya,” jelasnya.

Utut mengatakan dengan beratnya tugas di Baleg, partainya harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya.

”Kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rieke Diah Pitaloka. Dia sudah telah berjuang habis-habisan. Tapi ini, ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini,” tuturnya.

Dikatakan Utut, rotasi merupakan hal biasa di dunia politik. Dia mencontohkan dirinya yang sebelumnya pernah menduduki posisi Ketua Komisi X kemudian dipindah ke Komisi XI.

”Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi dan memang peruntukannya juga ada masa-masanya,” katanya.

Rieke sendiri mengakui jika pergantian ini memang rotasi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan biasa terjadi di politik.

”Rolling (pergantian) anggota fraksi di pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan adalah hal biasa,” ujar Rieke, Kamis (9/7).

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button