Menteri Trenggono Tegaskan Pemanfaatan SDI Harus Dilakukan Secara Terukur
![](https://beritakin.com/wp-content/uploads/2021/07/Trenggono-01.jpeg)
Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pemanfaatan potensi sumber daya ikan yang ada di perairan Indonesia harus dilakukan secara terukur. Prinsip ekonomi biru menjadi pegangan pihaknya dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan, khususnya di bidang perikanan tangkap.
Hal tersebut ditegaskah Menteri Trenggono dalam audiensi secara virtual bersama Perwakilan LSM, Senin (5/7).
“Kita bisa memikirkan kelautan kita bersama-sama. Dimana kita bisa berdiskusi menjaga ekologi dan ekonomi. Salah satunya dengan penangkapan ikan secara terukur,” ucap Menteri Trenggono membuka pembicaraan.
Lebih lanjut Menteri Trenggono menyampaikan, saat ini pihaknya tengah membuat model yang akan digunakan sebagai acuan dalam memanfaatkan sumber daya ikan (SDI) secara terukur. Untuk mendukung pembuatan model tersebut, dibutuhkan data potensi sumber daya ikan yang komprehensif.
Dengan data yang komprehensif, lanjutnya, model yang sedang dibangun nantinya lebih mudah diimplementasikan dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh para stakeholder perikanan.
“Saya sudah diskusi dengan berbagai pihak termasuk internal, sehingga saya punya pemikiran bahwa bagaimana model penangkapan terukur bisa kita adopsi. Kita ada WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) dari WPP 517 (meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman) hingga WPP 718 (meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur),” tambah Menteri Trenggono.
Turut hadir dalam panel diskusi ini, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, dimana turut dibahas tentang tiga program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Melalui tiga program tersebut, Menteri Trenggono optimis, sektor kelautan dan perikanan mampu menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi negara.
Tiga program prioritas tersebut meliputi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk kesejahteraan, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya air tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.
Selain itu, kebijakan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Karenanya, Menteri Trenggono menegaskan, larangan dibuat semata untuk mendorong tumbuhnya budidaya lobster nasional yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. asa