Liburan Nyaman di Ancol dengan Perhatikan Aturan Ini

Jakarta – Libur Nasional yang jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020 akan berlangsung menjadi libur panjang hingga akhir pekan karena diberlakukannya cuti bersama pada hari Jum’at. Berbagai rencana telah dipersiapkan oleh berbagai kalangan untuk menghabiskan libur panjang tersebut bersama orang terdekat.

Meskipun libur panjang, masyarakat harus tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sebab saat ini masih diberlakukannya fase PSBB transisi.

Bagi keluarga yang ingin menghabiskan waktu bermain dan berolah raga bersama anak-anak sambil menikmati sejumlah manfaat udara dan air laut, Pantai Ancol yang membentang dari ujung barat Marina hingga ujung Timur Pantai Carnaval dapat menjadi pilihan.

Selain pantai dapat juga mengunjungi Taman Konservasi Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol untuk meningkatkan pengetahuan mengenai biota dan kehidupan bawah laut.

Sedangkan bagi para remaja, muda-mudi hingga keluarga yang ingin merasakan sensasi adrenalin yang tidak ada duanya, bisa mengunjungi Dunia Fantasi Ancol yang memiliki beragam wahana seru.

Selain wahana dan fasilitasnya yang lengkap, dalam menyambut libur panjang tersebut, Manajemen Ancol juga mempersiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas untuk menunjang Protokol Kesehatan bagi masyarakat yang berkunjung di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

“Meski telah dibuka untuk masyarakat luas, namun banyak peraturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi oleh masyarakat jika ingin berkunjung ke Ancol,” ujar Rika Lestari, Dept. Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, baru-baru ini, di Jakarta.

Anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun, hanya diperbolehkan memasuki kawasan Pantai dan ruang tebuka hijau Allianz Ecopark untuk berolahraga.

Selain itu, meski pengunjung juga sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.

Penambahan personil petugas (Satgas) Protokol Covid-19 juga disiagakan untuk bertugas memantau dan memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai penerapan 3M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan dengan air dan sabun yang dikemas dengan slogan SSBB, yaitu Senang Selamat Bareng-Bareng.

Rika menjelaskan, Manajemen Ancol berharap semua yang datang untuk mematuhi peraturan protokol yang berlaku.

Pelaggaran dapat dikenakan sanksi Satgas Covid-19 Ancol sendiri terdiri dari karyawan, Satpol PP dan TNI/POLRI, hingga perbantuan sukarelawan dari alumni Sekolah Rakyat Ancol, yang akan berkeliling dan memonitor aktivitas pengunjung.

Selain menambah jumlah Satgas Covid-19 Ancol, jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari maximum occupancy kawasan Ancol.

Sementara untuk resort dan restoran sendiri dibatasi hingga maksimal 50 persen dari occupancy normal.

Pengunjung dapat mengakses Pintu Gerbang Timur dan Carnaval saat melakukan kunjungan.

Pintu Gerbang Ancol beroperasi mulai pukul 06.00-21.00 WIB, sementara unit-unit rekreasi yang ada di dalamnya yaitu Dunia Fantasi mulai pukul 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol mulai pukul 10.00-16.30 WIB.

Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, baru-baru ini, dalam keterangan persnya mengutarakan, libur panjang akan selalu menjadi momen yang ditunggu oleh setiap orang.

Namun di tengah pandemi seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi sejumlah protokol kesehatan dengan baik agar dapat melakukan aktivitas olahraga dan berekreasi dengan senang dan selamat bareng bareng di dalam kawasan Ancol.

“Yuk jadikan libur panjang ini sebagai momen untuk menambah kehangatan dengan keluarga dan sahabat di Ancol Taman Impian. Mari kita buktikan juga bahwa kita mampu menjadi Garda Terdepan Pencegahan Penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan kegiatan di dalam area Ancol,” tutur Teuku Sahir Syahali. myz

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button