Kakorlantas Polri: Tidak Boleh Ada Konvoi dan Kerumunan dalam Perayaan Tahun Baru

Banyuwangi – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, kembali menegaskan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dalam mengatasi lonjakan penyebaran Covid-19 menjelang malam pergantian tahun mendatang.

Dalam keterangan yang disampaikan Kakorlantas Polri dalam kunjungannya di Banyuwangi, disebutkan tidak diperbolehkannya konvoi dan segala jenis perayaan tahun baru yang mengakibatkan perkumpulan masa.

“Tidak boleh ada konvoi dan perayaan tahun baru saat nanti pergantian tahun. Kembang api pun tidak boleh. Karena bisa menciptakan kerumunan,” ungkap Kakorlantas Polri, Minggu (27/12/2020).

“Hotel-hotel, kafe hingga kegiatan yang meninbulkan keramaian tidak akan keluar izinnya,” lanjut Kakorlantas Polri.

Hal tersebut kembali disampaikan Kakorlantas Polri mendasar pada maklumat kapolri yang keluarkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dalam pergantian tahun baru. myz

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button