Kabareskrim Polri Minta Jajaran Tindak Tegas Pelanggar Prokes di Pilkada 2020
Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo memberikan instruksi kepada jajarannya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2020.
“Pedomani seluruh peraturan protokol kesehatan pada setiap tahapan pemilihan. Berikut karakteristik kerawanan serta pelanggaran berpotensi terjadi,” jelasnya, Selasa (15/9/20), seperti dilansir situs berita resmi Polri.
Kabareskrim Polri juga mengatakan, pedomani seluruh peraturan protokol kesehatan pada setiap tahapan pemilihan termasuk karakteristik kerawanan atau pelanggaran yang berpotensi terjadi.
“Terhadap pelanggar protokol kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi atau pidana pemilihan atau pidana umum. Bila penyelenggaraan pemilihan tidak melaksanakan protokol kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan Gakum dengan sanksi yang tegas,” terang Listyo.
Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo juga meminta para penyidik patuh terhadap protokol kesehatan saat melakukan penegakan hukum. Kemudian, dirinya juga meminta agar jajarannya itu mengaktifkan sistem back up di setiap tingkatan.
“Penyidik Sentra Gakkumdu agar melengkapi Sarpras protokol kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid-19. Aktifkan sistem back up tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara,” jelasnya.
Kabareskrim Polri juga meminta agar para Kasat Reskrim untuk selalu berkoordinasi dengan pengadilan setempat dalam menentukan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk mempersiapkan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana Pilkada.
“Dalam proses penanganan Tipiring, para Direktur atau Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Persiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan TP Pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan,” tuturnya.
Kabareskrim Polri menekankan bahwa netralitas Polri di Pilkada 2020 merupakan harga mati. Dia meminta seluruh anggota Polri untuk bertindak secara profesional dalam penegakan hukum terkait Pilkada.
“Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah Gakum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional,” tukas Kabareskrim Polri. myz