Ini Lima Tuntutan Pendemo RUU HIP di DPR
Jakarta – Massa aksi Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) telah berkumpul sejak Kamis (16/7) siang di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Terlihat massa membawa beberapa papan tuntutan. Pada salah satu banner yang berada di mobil komando terdapat lima tuntutan yakni Makzulkan Jokowi, Bubarkan PDIP, Tolak UU HIP & Tangkap Inisiatornya, Tolak RUU Omnibus Law dan Batalkan UU Corona.
Aksi semakin meriah lantaran banyak elemen masyarakat yang menggelar demo di rumah rakyat itu. Massa yang berkumpul pertama dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212), FPI. Mereka mendesak pembatalan RUU HIP.
Kemudian, kubu kedua dari para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Mereka menuntut pembatalan mengenai pembahasan Omnibus Law.
Selanjutnya, kubu dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka menggelar aksinya berbeda dari dua kubu sebelumnya, yakni di pintu belakang gedung DPR yakni Jalan Gelora. Mereka menuntut pembatalan RUU HIP.
Terkait tiga kubu yang berdemo di DPR, Ditlantas Polda Metro Jaya membagi ruang antara massa yang berbeda tuntutan. Mereka akan ditempatkan di sebelah kiri Gedung DPR/MPR dan sebelah kanan Gedung Manggala Bakti.
Menanggapi aksi demo ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak benar jika hari ini ada pengesahan RUU HIP. Agenda paripurna hari ini dikatakannya adalah penutupan masa sidang DPR sebelum masa reses.
“Pertama-tama, kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU omnibus law,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7).
Dasco menjelaskan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Rabu (15/7) kemarin, mengagendakan acara rapat paripurna hari ini di antaranya penutupan masa sidang dan dia memastikan bahwa ada pengesahan RUU HIP menjadi UU atau pun RUU omnibus law menjadi UU.
“Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif,” imbaunya