Dukungan Instansi Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Zona Hijau

Jakarta, Kemendikbud — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menunjukkan kehati-hatian dalam mempersiapkan pembukaan sekolah secara tatap muka di zona hijau. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan setelah melewati analisa yang komprehensif sehingga risiko yang akan timbul dapat diantisipasi.

Doni mengatakan, dalam kebijakan membuka sekolah di zona hijau dibutuhkan kerja sama semua komponen pusat dan daerah. Gugus tugas, kata dia, akan memberikan informasi kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota sehingga perkembangan Covid-19 di daerah akan terus dipantau. Begitu pun aturan dalam menilai kriteria warna telah merujuk WHO dan sudah disetujui oleh perwakilan seluruh provinsi, dinas kesehatan, dan Kemenkes. “Yaitu berdasarkan tingkat epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan,” terang Doni saat berbicara pada Webinar

Pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta (15/06/2020).

Dalam kesempatan itu pula, disampaikan bahwa ada empat tugas dan wewenang dinas kesehatan provinsi atau kabupaten/kota dalam menyiapkan pembukaan sekolah di zona hijau. Pertama, memastikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat melakukan pengawasan dan pembinaan mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada satuan pendidikan. Kedua, menginformasikan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten/kota dan Puskesmas setempat jika ada warga satuan pendidikan terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiga, memastikan Puskesmas bersama dengan satuan pendidikan proaktif melakukan pengecekan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan. Keempat, memberi rekomendasi kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat terkait satuan pendidikan yang layak melaksanakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, atau penutupan apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Di saat yang sama, pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Hamid Muhammad, mengatakan bahwa pemerintah daerah pada semua zona tidak diperkenankan untuk memberi izin dilakukannya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa, atau satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa namun kepala satuan pendidikannya menyatakan belum siap.

“Untuk zona hijau yang ingin membuka sekolah harus bertahap dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai sekolah kita menjadi pusat pandemi baru, kalau ini (pembukaan pembelajaran tatap muka) tidak hati-hati,” pesan Plt. Dirjen Paudikdasmen, Kemendikbud, Hamid Muhammad.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo mengimbau agar pemda dan satuan pendidikan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk memperhatikan proses pembelajaran di zona tersebut. Kolaborasi dari semua pihak menjadi kata-kata penting untuk diperhatikan. “Kami minta seluruh komponen masyarakat formal, nonformal untuk bekerja sama memonitoring proses belajar mengajar. Kami minta posyandu, UKS, PKK, darmawanita, serta bekerja sama dengan seluruh relawan yang sudah terdaftar di sektor pendidikan. Kami akan membuka hotline di Kemendagri sehingga persoalan yang menjadi kewenangan pemda mendapat respon cepat dan pembelajaran tidak terganggu,” ujar Eko pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut ia mengajak agar pemda segera melakukan simulasi pembukaan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan agar daerah semakin siap menuju kondisi kenormalan baru. “Pemda harus adaptif. Kebiasaan baru ini menjadi pegangan utama, kami akan keluarkan juknis yang diperlukan pemda untuk memperlancar proses tersebut,” imbuhnya.

Dalam tataran yang lebih teknis, Kemendagri telah menghimpun 2000 video protokol kesehatan dari hasil lomba yang diselenggarakan kementeriannya untuk mengedukasi masyarakat melalui cara yang lebih menarik. “Daripada membaca panduan yang banyak lebih baik menonton video yang dinilai lebih efektif untuk dipelajari. Semoga ini bisa memberikan pemahaman yang cukup bagi masyarakat supaya tatanan baru berjalan dengan lancar dan kita terhindar dari bahaya,” harap Eko mengakhiri pidatonya. (Denty A./Aline)

Source : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/06/dukungan-instansi-pemerintah-dalam-penyelenggaraan-pendidikan-di-zona-hijau

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button