Dukung Vaksinasi Covid-19, Jangan Kendor Protokol Kesehatan
Jakarta – Pandemi Covid-19 membawa dampak multidimensi bagi masyarakat luas terutama di bidang kesehatan secara umum dan dibidang perekonomian serta di bidang
sosial.
Sehingga banyak terjadi PHK dalam jumlah besar, penambahan pengangguran, kemiskinan, penurunan grafik kesehatan, kenaikan angka kematian, kekerasan terhadap anak, ditambah lagi situasi saat ini banyak terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan lain-lain sehingga saat ini lebih tepatnya ekonomi sangat
menderita.
Untuk itu, pemerintah mengambil sebuah langkah kebijakan sebagai solusi yang
cepat, adil, dan berkelanjutan, tentunya kebijakan pemerintah tersebut tetap
mengedepankan pada pemutus rantai penularan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Saiful SH, Pengamat Kebijakan Publik, di giat Webinar Sesion ICF – Geliat Politik bertajuk “Dukung Vaksinasi Covid-19, Jangan Kendor Protokol Kesehatan”, Senin (25/1/21). Narasumber lain di webinar ini adalah dr Siti Nadia Tirmidzi, M.Epid selaku Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI.
Dalam webinar tersebut diungkapkan, kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah dengan adanya program vaksinasi covid-19. Manfaat kebijakan pemerintah terhadap program vaksinasi Covid-19 adalah:
1. Imunisasi atau vaksin adalah upaya untuk menanggulangi krisis kesehatan akibat
covid-19 sehingga dapat juga diartikan sebagai upaya menanggulangi krisis ekonomi akibat Covid-19.
Pemerintah dalam hal ini telah memesan vaksin 181 juta jiwa sebanyak 426 juta dosis vaksin di antaranya
1. Sinovac
2. Novavac
3. Covax/Gavi
4. Astrazeneca
5. Pfijer
Vaksin tersebut tentunya sudah melalui uji klinis dan telah mencapai fase ketiga
seperti vaksin Sinovac memiliki perhitungan efikasi vaksin atau interpretasi sebesar
65,3% pengertiannya adalah, “Orang yang mendapatkan vaksin sinovac resiko
terinfeksi Covid-19 berkurang 65,3% dibandingkan orang yang tidak tervaksinasi, dan orang yang tidak divaksinasi Sinovac beresiko terinfeksi Covid-19 tiga kali lebih tinggi daripada resiko orang yang divaksinasi”.
2. Kebijakan pemerintah tentang vaksinasi harus kita dukung karena dalam hal ini
pemerintah berupaya menjaga harmonisasi kebijakan kesehatan dan kebijakan
ekonomi dan berdasarkan pada epidemiologi dan berprinsip universal kesetaraan yang berkelanjutan dengan konsep pro-growth, pro-job, pro-poor, pro-lingkungan.
“Perlunya peningkatan pengawasan pendistribusian untuk mencegah terjadinya tindakan koruptif yang memanfaatkan kebijakan ekonomi pada saat krisis akibat Covid-19,” jelas Saiful SH.
Langkah strategis yang dilakukan pemerintah terkait program vaksinasi dan bersifat segera adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan dan penyuluhan tentang vaksin imunisasi segera dilakukan oleh
pemerintah dengan berbagai macam upaya diantaranya penyuluhan melalui tenaga
kesehatan dan staff medis, media sosial, internet, whatsapp, facebook, twitter, dan
media elektronik karena sangat tinggi permintaan dari masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat tentang vaksin Covid-19 sekitar 79% sedangkan yang belum memutuskan atau bersikap cuek/masa bodoh 8%, dan yang menyatakan tidak ingin tahu 13%.
2. Penyuluhan terhadap perlindungan anak dan perempuan berdasarkan kasus yang
terkonfirmasi terdapat 8.842 aduan kekerasan fisik, psikis, dan seksual, berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa anak di Indonesia saat ini memiliki 2 ancaman, yang pertama ancaman penularan Covid-19 jika di luar rumah, yang kedua jika anak berada di rumah juga tidak sepenuhnya merasa nyaman bersama orang-orang yang semestinya melindungi dan mengasihi karena terjadi kekerasan terhadap anak selama di rumah.
Kekerasan terhadap anak selama masa pandemi ini disebabkan oleh perubahan pola hidup secara drastis dan tidak stabilnya ekonomi diantaranya PHK dan lain-lain.
Dibutuhkan penyuluhan dan pendidikan tentang kebijakan kesehatan dan ekonomi secara harmonis dan merata.
“Mari kita dukung program vaksinasi covid-19 dengan kita mendukung program pemerintah ini, sama juga dengan kita mendukung program percepatan ekonomi nasional tetap harus patuhi protokol kesehatan dengan 3 M dan 3 T,” tandas dr Siti Nadia Tirmidzi. myz