Dua Mega Proyek Kota Banjar Diduga Jadi Modal Pilkada Sang Walikota

Banjar – Usai melakukan penggeledahan di kantor PUPR, kantor PT PMG dan rumah dinas Walikota Banjar, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah kontraktor rekanan, Sabtu (11/7).

Penggeledahan ini masih terkait dugaan kasus korupsi infrastruktur yang terjadi pada 2012-2017 di Kota Banjar.

Penggeledahan dilakukan hampir tiga jam di rumah seorang kontraktor yang terletak di Jalan Kawedanaan, Kecamatan Banjar.

Hasilnya, satu koper besar yang diduga berisi dokumen dan barang bukti dibawa anggota tim KPK setelah kurang lebih tiga jam berada di rumah tersebut.

Kedatangan tim KPK yang beranggotakan sekitar lima orang ini juga memotret beberapa aset kendaraan yang terparkir di halaman rumah sang kontraktor.

Bicara soal apa yang tengah diselidiki KPK dalam sejumlah penggeledahan ini, diduga mengerucut pada persoalan fee proyek untuk kepentingan modal Pilkada 2013 dan 2018 Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih.

“Kasus dugaan korupsi anggaran infrastruktur ini pasti ada kaitannya dengan keperluan modal Pilkada dua periode, karena ini mekanisme sistem. Pilkada ini kan butuh modal untuk beli dukungan partai politik,” kata mantan Wakil Walikota Banjar 2003 hingga 2013, Akhmad Dimyati seperti dilansir dari Radar Tasikmalaya, Sabtu (11/7).

Dimyati mengapresiasi kedatangan KPK ke Kota Banjar. Menurutnya, masyarakat Banjar sudah menunggu tindakan dari lembaga antirasuah tersebut.

“Banjar sudah bosan dengan politik dinasti. Kita berharap ini selesai secara hukum. KPK harus objektif menyelesaikan kasus ini, tidak terpengaruh oleh politik,” harapnya.

Terpisah, mantan anggota DPRD Kota Banjar, Sudrajat merinci, ada dua mega proyek di Kota Banjar pada 2012 sampai 2017 yakni pembangunan Pasar Banjar senilai Rp25 miliar di tahun 2012 dan pembangunan Jembatan Citanduy III yang menelan anggaran Rp17,5 miliar di tahun 2017 dan selesai 2019.

“Penggeledahan ini pasti berkaitan dengan pengumpulan administrasi pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR tahun 2012-2017, dengan proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Citanduy III dan Pasar Banjar,” ujarnya.

Hal ini dikatakannya lantaran pembangunan Jembatan Citanduy III bermasalah dari sisi perencanaan dan keterlambatan pekerjaan. Kemudian Pasar Banjar indikasinya mark-up anggaran hingga Rp25 miliar,” kata Sudrajat.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button