Dituding Radikalisme dan Terorisme, Nur Setia Alam Minta Klarifikasi
Bogor, Beritakin | Nur Setia Alam Prawiranegara, salah satu peserta seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028, angkat bicara terkait tuduhan dirinya beraliran radikal dan terafiliasi dengan terorisme. Tuduhan tersebut muncul dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang kemudian digunakan untuk menggugurkannya dari proses seleksi.
Nur Setia Alam, dalam keterangan persnya, baru-baru ini menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik. Ia mendaftar pada 18 Juli 2024 dan dinyatakan lolos dalam beberapa tahapan, termasuk seleksi administrasi, tes tertulis, serta tes kesehatan jasmani dan rohani.
Berdasarkan hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh Tim Pusdokkes Polri, Nur Setia Alam dinyatakan sehat secara fisik dan mental. Pada tahapan tes assessment, ia bahkan berhasil meraih nilai tinggi dan menduduki peringkat ketiga dari 107 peserta.
Namun, Nur Setia Alam mendapati bahwa dirinya dinyatakan tidak lolos karena adanya catatan dari BNPT yang mengaitkannya dengan radikalisme dan terorisme.
Menurutnya, tuduhan ini muncul tanpa adanya konfirmasi langsung kepada dirinya. “Catatan BNPT itu mencemarkan nama baik saya dan keluarga, dan saya merasa sangat terganggu dengan tuduhan tersebut. Saya meminta Pansel Kompolnas dan BNPT untuk mengklarifikasi hal ini di hadapan publik,” ujar Nur Setia Alam.
Nur Setia Alam mengungkapkan bahwa keluarganya, yang berasal dari tanah Sunda, tidak pernah terlibat dalam gerakan radikal maupun teroris. Ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya telah berkontribusi untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya dalam isu kekerasan terhadap perempuan.
Nur Setia Alam merasa tuduhan yang diarahkan kepadanya sangat merusak kredibilitasnya sebagai seorang advokat yang telah mengabdi selama 24 tahun.
Ia juga mengkritik BNPT yang mengaitkan dirinya dengan radikalisme hanya karena mengikuti akun media sosial seorang penceramah, Ustad Abdul Somad. “Bagaimana dengan 9,7 juta orang yang mengikuti akun tersebut? Ini adalah stigma yang harus diluruskan,” tegas Nur Setia Alam.
Nur Setia Alam berharap BNPT dan Pansel Kompolnas segera mengeluarkan surat klarifikasi untuk membersihkan namanya. “Tuduhan ini adalah fitnah yang merugikan saya dan keluarga. Saya berharap ada kejelasan dan klarifikasi demi nama baik saya,” pungkasnya. ***