Diplomasi Seni Budaya dan Nasionalisme Berkelanjutan ( Bab 2,) Inggar Saputra .

beritakin.com Dalam memfilter seni dan budaya asing sekaligus memenangkan seni dan budaya nasional di kalangan masyarakat Indonesia dan dunia, sebenarnya kita bisa berpedoman kepada apa yang sudah digariskan pendiri bangsa. Ketika Indonesia merdeka, pendiri bangsa membuat penguatan kebudayaan nasional melalui konstitusi yang sekarang dikenal sebagai UUD 1945. Pasal kebudayaan berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” Regulasi hukum ini jelas visioner dan menggambarkan pikiran pendiri bangsa mengenai pentingnya perlindungan kebudayaan Indonesia di masa depan.
Tidak berhenti pada aturan hukum yang bersifat umum, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf juga sangat mendukung penguatan seni dan kebudayaan nasional. Misalnya baru-baru ini atas inisiatif praktisi, penggiat dan pemikir seni dan budaya, maka dilahirkan Peraturan Presiden No 144 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan. Melalui arahan ini, Pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi berusaha memikirkan secara visioner bagaimana kebudayaan nasional 20 tahun mendatang. Strategi yang dibangun antara lain bagaimana memetakan persoalan strategis baik sumber daya manusia, objek, lembaga, pranata, sarana dan prasarana kebudayaan. Kemampuan pemetaan kondisi lingkungan strategis di dalam negeri akan dipadukan kondisi kebudayaan global sehingga kita mampu keluar dari hegemoni yang ada dan tidak selalu jadi konsumen kebudayaan dunia.
Berbagai cara yang ditempuh pemerintah melalui regulasi hukum tentu harus mampu dilihat sebagai pembacaan potensi dan pengembangan komunitas seni dan budaya agar mampu menciptakan kreasi dan memodifikasi seni-budaya daerah agar diminati masyarakat khususnya generasi millenial. Keinginan menjadi tuan rumah di negeri sendiri itu harus mampu disinergiskan antar negara seperti pemerintah, kalangan swasta (industri hiburan, sanggar kesenian dan lainnya) dan kelompok masyarakat sehingga benteng kebudayaan Indonesia makin kuat dan mampu diwariskan kepada generasi yang akan datang. Bagaimanapun kolaborasi menjadi kata kunci strategis agar seni-budaya Indonesia makin berkembang, berdiri tegak dan mampu mewarnai seni-budaya dalam konteks pergaulan global, sehingga memimpin di negeri sendiri serta mampu menjadi daya tarik yang unik bagi masyarakat di negara lainnya. (Bersambung)