Danlanud El Tari Tekankan Masyarakat Segera Miliki EHAC
NTT – Danlanud El Tari Kolonel Pnb Bambang Juniar menekankan kepada seluruh jajaran dan masyarakat NTT dalam proses keberangkatan yang menggunakan jalur Darat, laut, dan Udara per tanggal 1 Februari 2021, sudah diberlakukan validasi Rapid Elektronik, dimana semua pelaku perjalanan wajib memiliki aplikasi EHAC (Electronic- Health Alert Card ).
EHAC ini kartu kewaspadaan kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelum EHAC dengan sistem monitoring secara cepat terhadap seluruh pelaku perjalanan domestik dan internasional yang akan datang ke Indonesia melalui pintu masuk Negara Pelabuhan Laut, Bandar Udara dan Pos Lintas Batas Darat Negara Indonesia.
Karena di dalamnya terdapat Paspor Kesehatan, sehingga validasi Rapid menggunakan aplikasi tersebut, dan untuk penyedia jasa Rapid harus terdaftar ke KKP untuk Rumkit El Tari sudah terdaftar dalam Aplikasi tersebut, Senin (1/2/2021).
Data yang sudah Update daftar Fasyankes yang sudah ada surat ijin :
1. Klinik Bhakti Wiyata Atambua
2. Klinik Caesar Medika Waingapu
3. Klinik Maumere Sehat
4. RSU Mamami
5. Klinik Sinar Kemuliaan Sumba Barat
6. RS Boromeus Kupang
7. RSK Lindimara
8. RSU Muder Ignacia So’e
9. Klinik Mahardika Ende
10. Klinik Mahardika Ruteng
11. RST Wirasakti Kupang
12. RSAU El Tari Kupang
13. Lab klinik Mahardhika Larantuka
14. Lab klinik Mahardhika Maumere
15. Klinik Turangga Polda NTT
16. Klinik LKC Dompet Duafa Kupang
17. Lab Fina So’e
18. RS Bhayangkara Kupang
19. RS Bukit Lewoleba
20. Klinik Larisa Waingapu
21. Klinik Go Maumere
22. RSUD Kefamenanu
23. Lab. Prodia Kupang
24. Klinik Aisyiyah Kupang
25. Klinik Adi Husada Maumere
26. Puskesmas Kambaniru Waingapu
27. RS. Leona Kupang
28. Lab Asa Kupang
29. RS. Imanuel Waingapu
30. RS. Santo Damian Lewoleba
Update Dinkes yang sudah mengirimkan Surat Rekomendasi Fasyankes yg melayani rapid antigen bagi pelaku perjalanan:
1. Dinkes Sumba Barat: RSUD, RSK Lende Moripa, Klinik Sinar Kemuliaan.
2. Dinkes Sumba Tengah: belum ada fasyankes yg melayani rapid antigen.
3. Dinkes Ngada: RSUD Bajawa, Klinik Samaria, Klinik Bethania, Klinik Stiper, Puskesmas Kota, Puskesmas Surisina.
4. Dinkes Ende: RSUD Ende, Lab Martin de pores, Lab Sumber Sehat, Klinik Mahardika.
5. Dinkes Belu: RSUD Atambua, RS. Sitohusada, Klinik Christo Rei, Klinik Bethesda, Labkes Bhaktiwiyata.
6. Dinkes Manggarai Timur: RSUD Borong, Klinik Pratama St Clara Peot.
7. Dinkes Kota Kupang: Puskesmas Oebobo, puskesmas bakunase, puskesmas oepoi, RS Kartini, RS Siloam, RS Boromeus, Labkesda Provinsi NTT.
Hal ini dalam surat Edaran Mentri HK.01.07/1/11/11352/2020 Tentang validasi Dokumen Kesehatan bagi pelaku perjalanan luar Negeri dan Domestik melalui Electronic Healrt caed dalan upaya pencegahan dan penyebaran corona virus disease (Covid-19).
Kemudian dengan dasar pemberlakuan Digitalisasi Validasi Dokumen Kesehatan dengan tujuan, pertama meningkatkan pengawasan pelaku perjalanan dari luar Negeri dan Wilayah dengan menggunakan sistem elektronik. Kedua mempercepat koordinasi antara pintu masuk dan wilayah.
Ketiga, mempercepat kontak Tracing kasus simportasi yang datang dari luar negeri dan atau daerah terjangkit. Keempat tersedianya data informasi pelaku perjalanan secara realtime.
Kelima, mempermudah pengecekan/validasi oleh petugas Bandar Udara, pelabuhan dan Pos Lintas Batas Darat Negara dan meminimalkan risiko penularan Covid-19. myz