Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis Setiap Selasa dan Kamis
Jakarta – Mulai tanggal 15 September 2020, di kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, akan ada uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi milik warga yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Andono Warih Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan uji emisi gratis ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.
Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis, serta berlangsung hingga bulan Desember 2020 mendatang.
“Pelaksanaannya dari jam 9 pagi sampai dengan jam 2 siang. Berapapun unit kendaran tetap kita layani selama jam pelaksanaan itu,” ujar Andono, Senin (7/9/2020).
Menurut Andono, selain mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Seperti diketahui, uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan.
“Dengan menguji emisi, kita akan tahu kadar zat yang berbahaya atau yang tidak bagus untuk lingkungan, dan membantu terealisasinya Jakarta Langit Biru,” kata Andono.
Andono Warih juga menambahkan, ada beberapa manfaat yang didapat dari uji emisi ini. Di antaranya pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin setelah dilakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon di dalam gas buang.
“Dengan begitu dapat menghemat bahan bakar dan mengoptimalkan tenaga mesin mobil dan membuat lingkungan semakin sehat karena udara yang bersih,” tuturnya.
Selain itu Andono juga menyebutkan, melalui uji emisi pengendara bisa mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak, dan apakah ada kerusakan pada bagian mesin kendaraan.
“Setelah melakukan uji emisi. Bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sisten informasi uji,” pungkasnya. myz