10 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Tertib Masker di Rawamangun
Jakarta – Sebanyak sepuluh warga yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi tertib masker di Jl Rawamangun Muka, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020).
Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, operasi tertib masker kali ini dilakukan dengan mengerahkan 12 personel gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan dan jajaran kecamatan.
“Setelah didata, ke-12 pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial,” ujarnya seperti dilansir situs DKI, Sabtu (7/11/2020).
Menurutnya, angka pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya, semakin hari semakin berkurang.
“Pada bulan lalu, angka pelanggaran setiap harinya sekitar 20 -35 orang dan kini sekitar 10 – 15 orang,” tandasnya. myz